>> Advetorial

Kopi Luwak Malino Kopi Binturong

Cerita perjalanan ke Kopi Luwak Malino, bertemu binturong, menikmati kopi, dan obrolan hangat Kang Juna

DUA PENGEDAR GANJA DIRINGKUS POLISI

0

Bekasi, SB.com- Dua pemuda asal Karawang yang  diduga sebagai pengedar ganja, berhasil diamankan  Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polrestro Bekasi , dengan barang bukti satu  ample atau satu paket daun ganja seberat 5.05 gram dan satu buah HP merek Samsung. Selasa, ( 11/04/2017 ). sekitar pukul 00.10 Wib.

Tertangkapnya Kedua pemuda berinisial BK, 20 tahun dan FN, 19 tahun asal Kampung Gempol Desa Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang tersebut , berawal saat anggota Opsnal Polsek Cikarang Timur sedang melakukan observasi kewilayahan di daerah Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, dan mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa ada dua orang pemuda sering terlihat  menawarkan barang narkotika jenis daun ganja kering (Cimeng-red).

Dan setelah dilakukan penyelidikan serta mengikuti tersangka hingga sampai di TKP daerah Kedungwaringin, tepatnya di Jalan Raya Kedungwaringin Kampung  Bojong Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polrestro Bekasi pun dengan sigap  langsung memberhentikan kendaraan pelaku ( sepeda motor Honda Vario-red), dan dilakukan pemeriksaan pada badannya, sehingga di dapati kurang lebih 1 ample/paket daun ganja di dalam  kantong sebelah kanan celana levis warna biru miliknya.

Terkait hal tersebut, kemudian petugas membawa kedua tersangka atau pelaku dan barang buktinya untuk diamankan ke Polsek Cikarang Timur Polrestro Bekasi, guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,  Pelaku pun  dikenai sesuai dengan UU No.35 thn 2009 pasal ,111,114 ,112,127,132 tentang Penyalahgunaan Narkotika.( Nursin)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)