Babelan, SB.com- Adanya Penampungan atau Pembuangan Sampah yang diduga ilegal di Wilayah Desa Babelan Kota, tepatnya di Kampung Pulo Timaha samping perumahan Graha, Dusun 3 Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, membuat warga perumahan di wilayah tersebut geram, pasalnya warga Perumahan sekitar, Setiap harinya selalu dipaksa untuk menghirup udara yang tidak segar dan berbau busuk.
Menanggapi hal tersebut, menurut informasi yang didapat, Pihak Desa Babelan Kota sudah beberapa kali menegur pihak pengelola Penampungan sampah yang diduga ilegal tersebut, akan tetapi tidak ada respon yang baik dari pihak pengelola.
"Pihak Desa sudah menegur ke pihak pengelola sampah , tapi tidak direspon dengan baik, Terkait tindak lanjut kedepannya dari Pihak Desa saya kurang paham , mungkin saja kalau masyarakat bergerak demo baru akan tercipta lingkungan bersih, karena selama ini yang dikeluhkan warga perumahan ya Penampungan sampah yang diduga ilegal itu" ungkap salah satu Pegawai Desa Babelan Kota, Kepada SB.com, Kamis (20/04/2017).
Selain itu ditambahkannya, untuk mengantisipasi semakin menumpuknya sampah di area sepanjang jalan raya Pulo timaha , Pihak Kebersihan dan Lingkungan Hidup Desa Babelan Kota melakukan giat rutin Jumsih ( Jumat bersih) seminggu sekali.
"Terkait tumpukan sampah, setiap minggunya selalu dikontrol oleh pihak kebersihan dan lingkungan hidup (LH) Desa Babelan Kota dengan giat Jumsih seminggu sekali, hanya saja terkendala di penampungan sampah yang diduga ilegal sehingga menjadi contoh masyarakat buang sampah sembarangan, tambah lagi warga perumahan di luar lingkungan babelan, yang sekalian berangkat kerja degan enaknya membuang sampah di sepanjang jalan itu" Tambahnya. (Nursin/Doy).
Posting Komentar
0Komentar